UPDATE
Penambahan link rekap status ajuan Surat Keluar Skripsi
Form Permohonan Surat Keluar Skripsi
DIWAJIBKAN MEMBACA PEDOMAN TERLEBIH DAHULU
Pedoman
- Diwajibkan login Account UPN Jatim terlebih dahulu sebelum menuju form melalui Login Mail UPN Jatim dibawah,
- Gunakan account resmi UPN Jatim sebagai syarat pengisian form – [nomor npm @student.upnjatim.ac.id],
- Diwajibkan membaca seluruh perintah di dalam form untuk memperlancar proses pengisian,
- Setelah selesai pengisian pastikan seluruh kolom terisi dengan benar,
- Fakultas tidak bertanggung jawab atas kekeliruan akibat data yang tidak di-entri dengan benar,
- Kekeliruan data akibat kesalahan entri diwajibkan pengajuan baru,
- Setelah dipastikan benar klik Submit untuk konfirm pengajuan surat,
- Surat akan diproses setelah mendapat konfirmasi dari PIA Skripsi Prodi masing-masing yaitu berupa tanda huruf “Y” pada “Status Ajuan Surat” yang tersedia di bawah pedoman ini,
- Harap konfirmasi terlebih dahulu ke PIA Skripsi Prodi sebagai pihak yang mengetahui mengenai ajuan surat keluar anda.,
- Waktu proses surat maksimal 4 hari (tanggal merah atau hari besar tidak termasuk) dan pada jam kerja atau tergantung dari volume permintaan yang masuk,
- Surat keterangan akan dikirim ke email resmi mahasiswa,
- Jika ada kesalahan input atau ingin revisi setelah menerima Surat Ajuan, wajib dengan segera merespon (reply) email yang diterima dari TU/DIKJAR dengan menerangkan bahwa ada kesalahan dalam input surat dan memberikan konfirmasi bahwa telah melakukan input ajuan baru.
- Jika ingin mengajukan kembali Surat Ajuan yang baru (jika sudah pernah mengajukan sebelumnya), diwajibkan merespon melalui email yang diterima dari TU/DIKJAR dengan isi badan email menerangkan perihal pembatalan/penolakan dan menyertakan file softcopy surat pembatalan dari instansi sebelumnya (sertakan dalam email attachment) .
- Spesifik ajuan atau kebijakan kebutuhan berkas yang tidak umum harap disampaikan melalui Form yang telah disediakan pada kolom “Lain-lain”.
Dengan melakukan input form anda dianggap telah membaca seluruh pedoman diatas.
